BAB 2
SEJARAH, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
- Kedudukan bahasa indonesia adalah sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukana sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia mempunyai fungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahas Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Kaum pergerakan pada tahun 1928 memilih bahasa Melayu untuk diangkat sebagai bahasa nasional karena bahasa melayu telah menjadi dasar bahasa Indonesia telah dipakai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya hampir di seluruh tanah air.
- Bahasa indonesia sebagai bahasa kedua mempunyai maksud bahasa daerah bagi sebagian bangsa Indonesia adalah bahasa pertama, yakni bahasa yang pertama kali dikenal dan digunakan di lingkungan keluarga. Mengingat bangsa Indonesia terdiri atas berbagau suku bangsa dan masing-masing memiliki bahasa daerah yang berbeda.
- Bahasa indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu berarti bahasa Indonesia mempunyai daya untuk menyatakan keakraban, solidaritas, dan mengandung kesatuan dalam rasa seni, rasa kesopanan, rasa satu dalam kelompok, rasa satu dalam keuarga dan rasa satu sebagai bangsa.
- Sejalan dengan perkembangan masa, bahasa Indonesia mengalami perubahan dalam bidang kosa kata. Hal ini terjadi karena peminjaman kata-kata dari bahasa daerah atau bahasa asing, akan terjadi pula perubahan dalam sistem bunyi dan ejaan. Contoh kata ”managemen” diambil dari bahasa inggris, dalam bahasa indonesia kata tersebut dibaca manajemen.
BAB 3
BAHASA INDONESIA RAGAM ILMIAH
SOAL DAN JAWABAN
1. Sabutkan subragam bahasa dipandang dari sifat penyampaian gagasan.
Jawab :
a) Nonilmiah
Contoh : ragam bahasa jurnalistik, militer, perundang-undangan, diplomatik dan sastra.
b) Semi ilmiah/ilmiah populer
Ragam bahasa yang disajikan dengan metode ilmiah tetapi dengan kata-kata yang mudah dimengerti.
c) Ilmiah
Corak bahasa sebagai hasil dari mengkaji secara ilmiah.
2. Penggunaan ragam ilmiah/akademik berhubungan dengan penggunaan ragam tulisan, dan ragam resmi mengapa demikian?
Jawab :
Karena kegiatan ilmiah termasuk dalam kegiatan akademis yang masuk dalam situasi resmi, formal. Selain itu, penggunaan bahasa indonesia ragam ilmiah merupakan salah satu corak bahasa indonesia yang digunakan terutama dalam penulisan karya ilmiah. Hal tersebut karena untuk memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori atau gabungan dari keempatnya.
3. Sebutkan ciri-ciri ragam baku dan berikan contohnya, dilihat dari:
a) Segi ejaan
b) Segi pemakainan tanda baca
c) Segi penggunaan kata-kata
d) Segi susunan kalimat
Jawab :
a) Segi ejaan
b) Segi pemakaian tanda baca
c) Segi penggunaan kata-kata
Menggunakan kata-kata yang sifatnya membawa pembaca langsung ke maknanya. Kata-kata yang digunakan hendaknya tidak bermakna ganda (ambigu). Kata-kata yang dipilih hendaknya kata-kata yang denotatif bukan konotatif.
d) Segi penggunaan kata-kata
Menggunakan kalimat yang bersifat ringkas berpusat pada pokok permasalahan. Kalimat-kalimatnya harus hemat, tidak terdapat kata-kata yang mubadzir. Kalimat-kalimatnya harus lengkap tanpa adanya penggalan kalimat.
4. Jelaskan masalah kejujuran dalam kaitannya dengan penggunaan ide orang lain dalam karya ilmiah!
Jawab :
Jika menggunakan ide dari karya ilmiah orang lain maka jangan menambahi atau mengurangi tulisan atau gagasan dari karya ilmiah orang lain tersebut, karena akan mengurangi kebenaran yang ada. Selain itu, informasi-informasi yang lengkap akan menjadi tidak lengkap.
5. Berikan contoh pelanggaran hak cipta yang mungkin terjadi dalam penulisan karya ilmiah!
Jawab :
Dalam pembuatan skripsi terdapat kalimat yang sering menggandakan kalimat dari skripsi lain. Dalam pembuatan artikel ilmiah sering terjadi pengambilan kata-kata dari artikel ilmiah lain.
BAB 4
MEMBACA KRITIS
- Pengertian membaca kritis dalam kaitannya dengan penulisan akademik adalah kegiatan membaca sumber bacaan dengan cermat dan teliti untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dengan memberikan penilaian atau pertimbangan tertentu terhadap akurasi sumber bacaan yang dilakukan dengan cepat, tepat, teliti.
- Macam-macam teknik membaca kritis adalah membaca cepat yaitu untuk menjelaskan berbagai konsep, teori, pendapat, akal, ataupun hasil-hasil penelitian dan informasi actual lain dari berbagai sumber bacaan yang akan dipakai untuk mendukung karya ilmiah, sehingga seorang penulis untuk harus menguasai membaca cepat untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapinya. Membaca cepat sekilas yaitu Cara membaca ini dilakukan dengan mencari topik-topik utama dari sumber bacaan dengan melihat kalimat-kalimat utama paragraf pada sumber bacaan, sehingga tidak perlu memfokuskan perhatian pada bagian-bagian tertentu yang lebih spesifik. Membaca Cepat untuk menemukan Informasi khusus cara membaca ini dilakukan dengan menemukan informasi khusus yang diinginkannya melalui daftar isi dan indeks buku tersebut. Membaca Teliti
teknik membaca cermat ini adlah teknik membaca untuk menemukan sesuatu secara rinci dan detil, dengan menekankan pada suatu usaha untuk menemukan informasi penting yang diinginkan pembaca secara rinci. - Hal-hal yang diperhatikan dalam membaca kritis artikel ilmiah adalah mengenali tesis atau pernyataan masalah, meringkas butir-butir penting setiap artikel, menyitir konsep-konsep penting, menentukan bagian-bagian yang akan dikutip, menentukan implikasi dari bagian atau sumber yang akan dikutip, menentukan posisi penulis sebagai penutup.
- Cara-cara mebaca kritis untuk tulisan-tulisan atau artikel popular adalah mengenali persoalan atau isu yang dibahas dalam artikel populer, menentukan signifikansi/relevansi isu dengan tulisan yang akan dihasilkan, memanfaatkan isu artikel populer untuk bahan/inspirasi dalam menulis, membedakan isi artikel popular dengan isi artikel ilmiah dan buku ilmiah,
- Teknik membaca buku ilmiah adalah memanfaatkan indeks untuk menemukan konsep penting, menemukan konsep-konsep penting untuk bahasa menulis, menetukan dan menandai bagian-bagian buku yang akan dikutip, menentukan implikasi dari bagian atau sumber yang dikutip, menentukan posisi penulis sebagai p[engutip.
- Hal-hal penting yang dapat dijadikan acuan untuk membaca kritis sumber pustaka yang terdapat dalam jaringan internet adalah kiat praktis mencari dan menemukan bahan-bahan dalam jaringan internet, memilih dan mengevaluasi bahan-bahan dalam jaringan internet, menetukan isi atau gagasan, memanfaatkan bahan-bahan dalam jaringan internet secara kritis.
- Isu-isu penting dalam wacana yaitu :
1. Bahasa Indonesia merupakan bahasa terbesar di Asia Tenggara.
2. Bahasa Indonesia diminati oleh berbagai bangsa di dunia sejak sebelum Indonsia merdeka.
3. Berdirinya pusat studi Indonesia di berbagai perguruan tinggi.
4. Program darma Siswa RI sebagai pembelajaran bahasa dan budaya Indonesia.
5. Tujuan utma didirikannya lembaga kajian Indonesia.
6. Pengajaran BIPA langkah untuk menjadi bahasa internasional.
7. Penyelenggaran BIPA yang jumlahnya mencapai 40.
8. Kader alumni Darma Siswa RI yang telah tersebar luas ke seluruh dunia.
9. Problematika dalam menata strategi untuk menangkap peluang Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
10. Komitmen pemerintah dan lembaga-lembaga terkait merupakan hal yang paling mendasar.
11. Komitmen pemerintah yang harus diikuti denagn visi, misi, dan tujuan yang jelas.
12. Strategi yang cocok untuk pelaksanaan BIPA.
13. Komitmen yang matang akan menjadi modal utama Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
14. Tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan sesuai standardisasi bahasa-bahasa dunia lain.
15. Memotong langkah panjang dengan review semua pembelajaran BIPA.
16. Tantangan besar bagi bangsa Indonesia terhadap permasalahan standar, dan materi kurikulum yang berbeda bagi bangsa asing.
17. Kuota penerimaan program Darma Siswa RI yang harus ditambah.
18. Konsekwensi atas profesionalitas bangsa Indonesia.
- Peluang internasionalisasi Bahasa Indonesia sangat besar di samping jumlah penuturnya yang cukup banyak, BI juga sangat diminati oleh berbagai bangsa di dunia sejak sebelum Indonesia merdeka, berdirinya berbagai fakultas studi ketimuran, kajian Asia Tenggara, dan pusat studi Indonesia.
Tantangan yang harus dihadapi dalam internasionalisasi Bahasa Indonesia yaitu peranti-peranti pembelajaran BI yang standar sebagaimana dimiliki oleh bahasa-bahasa dunia yang lain dan kuota penerimaan yang harus ditambah seiring bertambahnya jumlah peminat.
- Merupakan hal yang sangat bagus untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Mengingat banyaknya pusat studi yang mengkaji tentang kebudayaan Indonesia. Kembali pada sejarah, Indonesia memiliki khazanah budaya yang membuat bangsa asing tertarik untuk mempelajari. Dengan mempelajari Bahasa Indonesia, maka mereka akan lebih mengerti bagaimana Indonesia secara mendalam.
10. Berdasarkan sumber pembanding disimpulkan bahwa untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukanlah hal yang mustahil. Dikarenakan banyak kelbihan yang dimiliki oleh Bahasa Indonesia, misalnya1.bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai, terutama tingkat dasar, 2.Bahasa Indonesia tidak mengenal kala, konjugasi, maupun jenis kelamin kata benda. Lafal bahasa Indonesia juga tidak sulit karena lebih tipis atau ringan. Hanya ada sedikit bunyi yang sulit, misalnya [ny] dan [ng]. Kalaupun orang asing bermasalah ketikamengucapkannya, orang Indonesia masih memahami maksudnya. Meskipun masih ada kekurangan yang dimiliki, akan tetapi peluang yang besar di depan mata, terbukti sudah lebih dari 40 negara yang mempelajari bahasa indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang. Pun Banngsa Indonesia sudah memiliki kekuatan diplomasi yang mantap.
Artikel pembanding :Artikel 1 :
Internasionalisasi Bahasa Indonesia
19 Mar
Masih Ingat Bunyi butir sumpah pemuda mengatakan bahwa “
Pertama :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA
- KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA
- KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA
Pasti di dalam benak kita bertanya, kenapa pada kalimat akhir itu tidak tertulis “ berbahasa satu bahasa indonesia” seperti halnya dua kalimat yang sebelumnya. Perlu di ketahui , kenapa para pemuda tidak menuliskan seperti itu, di karenakan di Indonesia ini banyak ragam suku, budaya, maupun bahasanya. Jadi setiap suku hampir memiliki bahasa sendiri-sendiri untuk sarana komunikasi, misalnya pada suku jawa menggunakan bahasa jawa, pada suku sunda, menggunkan bahasa sunda, jadi dengan pemilihan kata yang tepat, yaitu menjungjung bahasa persatuan , bahasa indonesia itu sebagai bahasa global nasional, tidak semua orang mengerti dengan bahasa jawa atau sunda, sebagai sarana komunikasi antar suku juga bisa dilakukan dengan bahasa indonesia, jika kata “berbahasa satu, bahasa indonesia” otomatis budaya-budaya bahasa yg beraneka ragam yang ada diindonesia akan hilang dan musnah digantikan bahasa Indonesia. Maka, sebagai warga Indonesia yang baik, hendaklah kita menjungnjung tinggi bahasa persatuan kita. Yaitu bahasa Indonesia.
Kita patut berbangga karena kita mempunyai bahasa sendiri untuk di jadikan bahasa nasional, apa lagi bahasa indonesia termasuk bahasa yang besar di Asia Tenggara, terbukti dengan lebih dari 220 juta jiwa menggunakan bahasa indonesia. Tidak seperti negara lain yang lebih maju dari kita , misalnya Singapura, negara maju yang tidak punya bahasa sendiri, “bahasa Singapura”, jarang terdengar karena memang tidak ada. Namun bahasa Indonesia?? Sering karena memang ada, kita boleh berbangga sedikit dengan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sudah direncanakan jadi bahasa internasional. Rencana internasionalisasi bahasa Indonesia ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Agenda besar itu akan berhasil jika bahasa Indonesia sudah merdeka: terbebas dari segala belenggu.
Namun dari sumber sumber, menyatakan kesulitan atau kelemahan bahasa indonesia menjadi bahasa inetrnasional adalah pada posisi dimana bahasa Indonesia terjepit dengan bahasa melayu, memang hampir mirip, namun seharusnya sudah bisa di bedakan antara bahasa malaysia dan bahasa indonesia, sehingga muncul melindo, namun rakyat banyak yang tidak setuju, saya juga, karena memang bahasa Indonesia pantas di sebut bahasa sendiri dan tidak bergantung dengan bahasa negara lain. Namun memang banyak keuntungan tentang internasionalisasi iniu, untuk memperkenalkan bahasa indonesia keseluruh penjuru dunia, adapun kelabihan kelebihan bahasa indonesia, yaitu :
1.bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai, terutama tingkat dasar
2.Bahasa Indonesia tidak mengenal kala, konjugasi, maupun jenis kelamin kata benda.
Lafal bahasa Indonesia juga tidak sulit karena lebih tipis atau ringan. Hanya ada sedikit
bunyi yang sulit, misalnya [ny] dan [ng]. Kalaupun orang asing bermasalah ketika
mengucapkannya, orang Indonesia masih memahami maksudnya.
Banyak peluang peluang yang bisa bangsa Indonesia manfaatkan, karena banyak faktor pendukung.
Misalnya saja :
1. Kini bahasa Indonesia mulai dilirik oleh negara lain, terbukti sudah lebih dari 40 negara yang mempelajari bahasa indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
2. Wikipedia bahasa Indonesia yang menduduki peringkat ke 26 di dunia.WikipediaIndonesia kini berada di peringkat 26 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia.Sedangkan di tingkat Asia kita berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin.
3. Lebih dari 168 lembaga pendidikan formal maupun nonformal di beberapa negara telah memberikan pelajaran bahasa Indonesia kepada peserta didiknya.
4. Peluang bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional pernah terbuka pada 1960-an ketika Indonesia memprakarsai terbentuknya perkumpulan negara-negara di Asia Tenggara yang juga disebut dengan ASEAN.
5. Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Bahasa, Bahasa Indonesia telah diajarkan kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri.Di dalam negeri misalnya, saat ini tercatat tidak kurang dari 76 lembaga yang telah mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing, baik di perguruan tinggi, sekolah maupun di lembaga-lembaga kursus.
6. Sementara di luar negeri,pengajaran Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA) telah dilakukan di 46 negara, yang tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara.”Lembaga-lembaga tersebut misalnya seperti perguruan tinggi, KBRI, pusat-pusat kebudayaan, sekolah Indonesia di luar negeri dan lembaga-lembaga kursus lainnya. Ini tentunya peluang besar bagi Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional
Adapun ancaman atau hambatan-hambatan dari bahasa kita yaitu :
1. Hambatan dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional ada pada diri kita sendiri,seperti menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur adukan dengan bahasa daerah, penggunaan bahasa prokem dan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku.
2. sejumlah sekolah telah menyatakan diri mereka sebagai sekolah internasional dengan kebanggaan bahwa bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran adalah bahasa asing, khususnya bahasa Inggris
Dari uraian diatas, memang ada peluang untuk bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, kita juga mendapat warisan bahasa kalau memang kita berhasil menjadi salah satu bahas internasional. Namun hanya sebagai pandangan, kita seharusnya memulai bahasa internasionalisais bahasa indonesia dimulai dari kita sendiri, dari dalam kita, pasalnya sekarang banyak istilah istilah dalam bahasa inggris di gunakan dalam kantor atau terutam di perhotelan yang banyak menggunakan istilah-istilah dalam bahasa inggris. Misal nya bell boy, room boy, house keeping dan lain sebagainya. Jadi ketika kita memasuki hotel tersebut, serasa masuk ke negara Inggris atau Amerika, padahal itu di Indonesia, hanya sebagai saran, sebaiknya mencintai bahasa kita sendiri lebih baik, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak ada salahnya untuk mengganti kata-kata yang berbahasa asing tersebut.
Ada lagi cerita unik yaitu datang dari seorang putri Indonesia 2010 yang kursus bahasa Indonesia untuk melaju ke ajang miss universe tahun ini. Kenapa bisa begini? Seorang Putri Indonesia harusnya bisa mengerti tentang bahasa Indonesia, karena memang terpilih sebagai wakil dari Indonesia. Tapi kenapa bisa ? Seharusnya dalam pemilihan putri Indonesia harus dicantumkan syarat bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar b aik ucapan maupun tulisan.
Ketika ditanya, Nadine alexandra mengaku jarang menggunakan bahasa indonesia yang baik melainkan menggunakan bahasa bahasa gaul dan alay. Jadi perlu di kursuskan lagi untuk melaju ke miss universe, apakah pantas seorang puteri indonesia masih harus di les kan lagi gara-gara bahasa indonesia nya buruk?
Mungkin hal hal kecil seperti ini perlu diperhatikan, jangan terlalu bangga kita menggunakan bahasa gaul atau bahasa asing sementara bahasa kita sendiri diabaikan.
Artikel 2
Komunitas ASEAN dengan ‘Paspor Bahasa’
Oleh MaryantoTahun 2010 akan segera berakhir. Indonesia tengah bersiap menyambut Tahun ASEAN 2011 dengan agenda kegiatan kenegaraan sebagai Ketua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Agenda utamanya adalah rencana pembentukan Komunitas ASEAN 2015, khususnya Komunitas Sosial Budaya. Dari agenda KTT ini, belum terdengar akan digelar pertemuan khusus tentang nasib bahasa kebangsaan negara anggota ASEAN.
Sebagai ”urat nadi” kebudayaan Indonesia, bahasa Indonesia bisa bernasib buruk kalau rakyat atau masyarakat Indonesia turut larut dalam Komunitas ASEAN tanpa penguatan eksistensi bahasa kebangsaan ini. Bahasa Indonesia bakal kalah bersaing: kehilangan daya tarik dan daya guna bagi masyarakat penuturnya. Bahkan, di tingkat masyarakat, posisi bahasa Indonesia bisa digeser oleh bahasa Inggris, yang sudah ditetapkan dalam Piagam ASEAN (Pasal 34) sebagai bahasa kerja ASEAN.
Untuk menjamin eksistensi setiap bahasa kebangsaan di kawasan ini, Komunitas ASEAN diharapkan nantinya berlaku dengan kebijakan ”paspor bahasa”: sebuah kebijakan pluralingualisme seperti yang sekarang berkembang di masyarakat Uni Eropa. Wacana bahasa ini sudah dilontarkan Pusat Bahasa (Kementerian Pendidikan Nasional) kepada publik (baca Koran Tempo, 16 Agustus 2010). Namun, gagasan ”paspor bahasa” belum dijadikan gayung bersambut di lembaga-lembaga pemerintahan terkait.
Kekuatan diplomasi
Jika Indonesia memiliki kekuatan diplomasi, pembentukan Komunitas Sosial Budaya ASEAN akan sangat berguna untuk melaksanakan program internasionalisasi bahasa Indonesia. Internasionalisasi bahasa kebangsaan Indonesia sudah jadi kehendak rakyat yang diamanatkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Seberapa cepat program ini bisa terlaksana sangat bergantung pada kekuatan diplomasi Indonesia.
Sangat besar kemauan politik agar bahasa Indonesia dikenal dan diakui di tingkat internasional. Kekuatan teknis pun sudah ada pada bahasa Indonesia. Sudah tersedia dukungan teknis berupa sarana pengajaran, seperti buku-buku tata bahasa Indonesia modern. Kamus bahasa Indonesia sudah tidak kurang dan–bahkan–terus bertambah, antara lain, dalam bentuk tesaurus. Secara teknis, terlebih dengan daring (online), bahasa Indonesia tidak sulit diakses oleh siapa pun, termasuk penutur non-Indonesia.
Selain itu, sudah ada sarana standar pengujian bahasa Indonesia, sebagaimana diamanatkan Kongres Bahasa Indonesia V (1988). Sarana Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sudah lama diwujudkan, dan skema UKBI ini sudah diusulkan Pusat Bahasa kepada pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia agar dapat dijadikan konsep kebijakan “paspor bahasa” untuk Komunitas ASEAN dalam rangka internasionalisasi bahasa Indonesia.
Sementara Indonesia berupaya menginternasionalkan bahasa Indonesia, Malaysia sekarang mengusung ”Bahasa Melayu di Persada Dunia”. Malaysia akan memanfaatkan MABBIM (Majelis Bahasa Brunei-Indonesia-Malaysia) dalam upaya internasionalisasi bahasa Melayu. Rencana Malaysia ini sudah diungkapkan Dato’ Haji Termuzi dari Dewan Bahasa dan Pustaka (Malaysia) dalam Simposium Internasional Perencanaan Bahasa, yang diselenggarakan Pusat Bahasa di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada 2-4 November 2010.
Sangat menarik untuk menanyakan apa sebabnya Malaysia tidak konsisten menyebut bahasa kebangsaannya “bahasa Malaysia”, tetapi lebih mempopulerkan bahasa Melayu. Dengan membawa-bawa bahasa Melayu, yang sudah tercatat dalam sejarah bahasa purba, Malaysia terkesan tidak ingin repot-repot mencari eksistensi bahasanya dalam peta dunia internasional. Tentu, ada sebab lain yang mengindikasikan bahwa secara teknis bahasa Malaysia tidak lebih siap daripada bahasa Indonesia sebagai bahasa modern.
Anton Moeliono (dalam komunikasi pribadi pada November 2010) mengungkapkan, ”Dalam musyawarah MABBIM, perutusan Indonesia sering mendominasi pembahasan.” Melalui forum MABBIM, tampak kepakaran bahasa Indonesia lebih banyak diambil untuk kepentingan bahasa Melayu (Malaysia) daripada sebaliknya. Apabila forum yang sudah puluhan tahun menyedot biaya pembangunan bahasa Indonesia itu dilanjutkan–apalagi dengan tujuan internasionalisasi bahasa Indonesia–bangsa Indonesia perlu bersiap-siap menghitung kerugiannya.
Alangkah rugi bangsa Indonesia kalau bahasa Indonesia diangkat ke dunia internasional sebagai bahasa Melayu. Bahasa Melayu memang akar awal bahasa Indonesia. Tetapi bahasa Indonesia juga berakar pada bahasa daerah (lokal) di Indonesia. Makin nyata adanya bahasa Indonesia lokal dalam tuturan sehari-hari di setiap daerah. Akan hilang eksistensi bahasa Indonesia yang sudah berhasil mewadahi kekayaan bahasa daerah ini jika diserahkan atau disamakan dengan bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia sudah berkembang jauh dari induk rumpun bahasa Melayu, dan sudah saatnya diinternasionalkan (melalui kawasan regional ASEAN) sebagai bahasa kebangsaan Indonesia yang benar-benar mandiri. Kemandirian bahasa Indonesia akan sangat efektif apabila dikemas dengan kebijakan ”paspor bahasa” dalam Komunitas ASEAN. Kebijakan bahasa ini, bagi Indonesia, akan memperkuat posisi tawar (standing) dan kepercayaan (credentials). Ini semua tentu menuntut kekuatan diplomasi Indonesia, setidaknya dalam konteks Komunitas ASEAN.
Model kompetensi
Komunitas Sosial Budaya ASEAN dibentuk dengan semangat persatuan dalam keanekaragaman (baca “Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN”). Semangat Komunitas ASEAN ini sama persis dengan masyarakat Uni Eropa (Europeans united in diversity). Untuk Komunitas ASEAN, semangat ini perlu diwujudkan dengan pemberlakuan ”paspor bahasa” yang didasarkan pada satu model kompetensi.
Di Uni Eropa, untuk masuk pintu gerbang budaya pada setiap bangsa Eropa, sudah ada Europass Language Passport. Dokumen teknis yang diacu ialah Common European Framework of Reference for Languages, yang dibuat sebagai kebijakan resmi The Council of Europe. Kebijakan bahasa ini berpijak pada konsep pluralingualisme untuk mendudukkan semua bahasa Eropa pada posisi yang sama. Ternyata, dokumen CEFR ini sudah diacu juga oleh dunia pendidikan di luar Eropa.
Dengan konsep pluralingualisme, bangsa-bangsa Eropa berhasil dibuat bersatu dalam keanekaragaman bahasa kebangsaan. Sebagai ilustrasi, bangsa Spanyol (dalam bahasa Spanyol) menyebutkan “Europeos unidos en la diversidad”, dan bangsa Portugis (dalam bahasa Portugis) mengatakan “Os Europeus unidos na diversidade”. Perbedaan dua bahasa bangsa Eropa dari induk rumpun bahasa Roman ini–meski sangat sedikit bedanya–dihargai eksistensinya masing-masing. Sekarang tercatat ada 23 bahasa di Uni Eropa.
Keanekaragaman bahasa Eropa dikelola dalam satu model kompetensi berbahasa Eropa, yaitu model CEFR, yang berisi enam peringkat kompetensi: A1, A2, B1, B2, C1, dan C2. Europass Language Passport sudah menetapkan C2 sebagai peringkat tertinggi, dan A1 peringkat terendah. Menurut pengalaman seorang rekan, sebagai contoh penerapan kebijakan ini, siapa pun yang berasal dari luar Jerman (bukan warga Jerman)–ketika mau menikah dengan pasangannya di negara ini–wajib memiliki paspor bahasa Jerman: dengan lulus uji bahasa Jerman, sekurang-kurangnya peringkat kompetensi A1.
Jika kebijakan ”paspor bahasa” seperti yang berlaku di Uni Eropa diadopsi oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara dalam kerangka Komunitas ASEAN, kebijakan bahasa ini akan multiguna. Selain berguna untuk penghormatan atas adanya perbedaan bahasa kebangsaan, sebagaimana disebutkan dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, kebijakan ini memberi kegunaan praktis bagi rakyat ASEAN untuk saling berkomunikasi.
Sebagai organisasi berbasis kerakyatan (people-centered organization: lihat Piagam ASEAN), ASEAN tentu tidak bisa bermain ”pukul rata” agar semua rakyat ASEAN saling berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Apabila Komunitas Sosial Budaya ASEAN (selain Komunitas Ekonomi serta Komunitas Politik dan Keamanan) dibentuk tanpa kebijakan ”paspor bahasa”, agaknya rakyat Indonesia bakal sulit bernasib mujur jadi bangsa pemenang. Bersiaplah jadi bangsa pecundang! (Sumber: Koran Tempo, 13 Desember 2010)
Tentang penulis:Maryanto, pemerhati politik bahasa
Online Perdana 1 April 2008
Terbit Senin dan Kamis
makasih mas sangat membantu, tugasnya sama persis sm yang dikasih dosen sy
ReplyDelete